Wednesday 14 March 2018


Assalamualaikum Wr.Wb
SEKEDAR INFO
Menanggapi beberapa yang sering mejadi pertanyaan.
 1. Tunjangan Profesi
- Untuk Lulusan baru PLPG Tahun 2017 sampai saat ini belum masuk kedalam Database GTK.
 - NRG untuk lulusan PLPG Tahun 2017 akan OTOMATIS muncul di Info GTK, setelah sudah masuk di Database
- Sampai saat ini yang di Pra SK masih belum memnuhi syarat yang kebanyakan tertulis Belum Update Dapodik dikarenakan Dirjen GTK belum singkron data dengan BKN jadi mohon sabar untuk menunggu.
- Guru yang telah pensiun dan masih memilihi hak Tunjangan JANGAN dikeluarkan dulu dari  DAPODIK sebelum keluar SKTP nya.
- Kesalahan gaji pokok untuk guru PNS kebanyakan banyak kesalahan di penulisan DAPODIK dalam riwayat gaji....Aplikasi tidak melihat NOMINAL yang di tuliskan dalam riwayat gaji akan tetapi melihat GOLONGAN dan MASA KERJA yang tertulis pada Tahun termuda yang di tulis.
- Untuk guru Non PNS yang gaji belum sesuai Inpassing mohon di cek di Jika  mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/ Sudah sesuai walopun di Info GTK masih tertera Rp. 1.500.00,- biasanya akan dicairkan sesuai dengan Inpasing yang sesuai dengan data di Biro Kepegawaian Pusat,
JIka belum sesuai atau tidak terdaftar di Biro Kepegawaian Pusat maka semua perbaikan bisa di lihat di blog mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/  atau langsung ke Biro Kepegawaian Pusat. 
- Untuk lulusan sertifikasi tahun 2017 telah keluar Sertifikat Pendidiknya dari UNS dan Sudah di bagikan kepada LPMP Jawa Tengah dan sampai saat ini dinas menunggu dari LPMP untuk teknis Pembagian sertifikatnya apakan akan di kirimkan sendiri oleh LPMP atau akan di undang untuk mengambil atau guru di undang sendiri ke LPMP.
 2. Aneka TUnjangan 
- SegeraUpdate Dapodik. karena akan segera kami usulkan calon penerima tunjangan Insentif dan Kualifikasi....dengan quota yang terbatas quota tahun 2018 Rp. 808.200.000,-
3. Kesra APBD 2
- Tahun 2018 ada Alokasi Anggaran untuk bantuan Kesra guru swasta untuk semua jenjang TK, SD, SMP yang rencananya dalam waktu dekat ini dinas akan melakukan pendataan untuk mengenai hal tersebut.
4. ASSET
- Entrian Asset dari pengadaan 2017 sudah kita masukkan kedalam BM Penerima, dan Kita telah membuatkan BAST dan sudah di berikan kepada sekolah penerima oleh bidang. mohon untuk segera di kirimkan kembali ke  Bidang SD atau SMP sesuai Jenjangnya atau Jika tidak ada bisa ke Rudi Bidang PPTK, Karena sudah di Minta Oleh BPK.
Sekian. dan Terimakasih
Wassalamualaikum Wr.Wb

No comments:

Post a Comment